masukkan script iklan disini
Pelaut Online -Istilah / Singkatan Export Import Lengkap Dengan Artinya, Ketika Anda Sedang Duduk Kuliah Atau Sekolah Tinggi Di sebuah Universitas Kemaritiman "STIP, AMI, BP3IP Dan lainya" Ataupun Kursus Ambil Jurusan Pelayaran Niaga, Akan Banyak Pelajari Tentang Pabean / Kepelabuhan, Dan Praktek Bagi Yang Nautika Akan Berlayar, sedangkan Bagian Managemnet Di kantor Seperti EMKL atau Forwarding.
Disaat Anda Pergi Kesebuah Pelabuah Besar,Kita sebut Tanjung Priuk Akan Banyak Melihat Barang Yang Sudah Siap Di Terminal peti kemas. dan akan dibawa keluar negeri, dan semua barang muatan itu akan dibawa oleh kapal dengan tujuan berbagai Negara Di seluruh Benua, dan bisa saja kapal itu sekali jalan kelilingi negara-negara dunia atau line jalanya tetap seperti Jakarta - Jepang - China- Korea Dan Arab Dan Baliknya di Jalur Yang sama
gambar kapal di ex atlatik via pixabay
Berikut Ini Adalah Daftar Istilah Dan Singkatan Export Import Dalam Dunia Bisnis Pengiriman Barang Muatan Baik Jalur Darat, Udara, Maupun Laut Serta Translate / Terjemahnya Dan Fungsinya
- Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) adalah terminal dipelabuhan yang khusus melayani Peti Kemas dengan sebuah lapangan (yard) yang luas dan diperkeras untuk bongkar muat dan menumpuk peti kemas yang dibongkar atau yang akan dimuat ke kapal. Lapangan luas untuk kegiatan penyusunan Container disebut Marshalling yard.
- Container Yard (CY) adalah kawasan didaerah pelabuhan yang digunakan untuk menimbun peti kemas FCL, yang akan dimuat atau dibongkar dari kapal.- Container Freight Station (CFS) adalah kawasan yang digunakan untuk menimbun peti kemas LCL, melaksanakan stuffing / unstaffing dan untuk menimbun break-bukl cargo yang akan di stuffing ke Peti kemas atau di unstaffing dari peti kemas.
- Inland Container Depot (ICP) adalah kawasan di pedalaman diluar daerah pelabuhan yang berada dibawah pengawasan Bea dan Cukai yang digunakan untuk menimbun peti kemas FCL yang akan diserahkan kepada Consignee atau diterima dari Shipper.
- Dry Container adalah container kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang biasa yang tidak berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair. Contohnya mebel, handicraft, garment etc
- Reefer Container adalah container yang memiliki pengatur suhu. Biasa digunakan untuk pengiriman produk makanan seperti Ikan hidup, Udang Hidup, buah-buahan, sayur-sayuran
- FCL adalah Full Container Loaded yaitu Pengiriman Barang dengan Menggunakan Kontainer.
- Part Of Shipment adalah Pengiriman Barang menggunakan 1 kontainer dimana didalam container tersebut terdiri dari berapa nama shipper namun dengan tujuan satu Consignee
- LCL adalah Less than Container Loaded yaitu system pengiriman barang tanpa menggunakan container atau dengan kata lain pengiriman barang yang kapasitasnya dibawah standar
ilustrasi foto dinding kereta api zaman dahulu sebelum modern via pixabay.com
- DEPO adalah tempat penumpukan container kosong
- Delivery Order / DO adalah Surat yang diterbitkan pihak shipping atau forwarder kepada shipper sebagai tanda bukti pengambilan container kosong dan atau tanda bukti pengiriman barang dari gudang shipper ke UTPK atau Warehouse.
- Stuffing / Loading adalah proses pemuatan barang export kedalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan export).
- Ad valorem freight yaitu freight yang diperhitungkan jumlah prosentase tertenru dari harga barang (biasanya untu barang –barang mahal).
- Advance freight,penyerahan dimuka sebelum penyerahan barang berlangsung.
- Back freight ,dibayarkan kepada Pengangkut untuk muatan yang terpaksa diangkut kembali karena dipelabuhan tujuan tidak jadi dibongkar.
- Collect freight,dibayarkan dipelabuhan bongkar sebelumdiperhitungkan biaya-biaya lain.
- Distance freight,kenaikan freight karena pengalihan pelebuhan bongkar akibat tertutup oleh es.
- Earned feight (Guaranted freight) jaminan untuk pengangkut bahwa sekalipun barang hilang atau tidak sampai di pelabuhan tujuan,freight tetap dibayar oleh pemilik barang.(freight to be paid,cargo lost or not lost.
Truk Mengangkut Rumput di Eropah Gambar dari www.pixabay.com
- Freight at risk ,jika freight tidak diterima dipelabuhan tujuan,misalkan karena yang punya barang tidak datang atau taidak mau membayar freight maka Pengangkut dapat menggadaikan barang tsb.
- Gross freight,merupakan jumlah freight tanpa potongan asuransi,bunga,komisi serta biaya navigasi (navigation charges and dues)
- Lumpsum freight adalah jumlah yang disepakati untuk mengangkut barang yang tidak didasarkan pada kuantitasnya melainkan menurut kubikase kapal yang ditawarkan.Jika terjadi penyerahan barang dibawah jumlah yang diangkut maka pihak penerima barang hanya dapat menuntut harga barang dan tidak dapat menuntut freight yang tidak diperhitungkan.
- Prepaid freight, freight yang dibayar di pelabuhan pemuatan pada waktu barang diterima atau pada waktu Konosemen ditanda tangani oleh pengangkut (freight payable at departure port)
- Pro-rata freight,muncul kalau kapal dalam perjalanan mengalami keadaan yang tidak memungkinkan melanjutkan perjalanan kepelabuhan tujuan.
- Voyage / Voy. Adalah nomor pengapalan
- Shipping Marks & Numbers adalah keterangan yang tertera atau tertulis dalam kemasan barang
- Descriptions of Goods adalah deskripsi barang
- Gross Weight / G.W. adalah berat kotor barang
- Net Weight / N.W. adalah berat bersih barang tanpa kemasan
- Shipping Schedule adalah Schedule Keberangkatan Kapal / Pesawat
- Warehouse adalah Gudang tempat penumpukan barang yang dikirim dengan tidak menggunakan container
- Always safely afloat,untuk mencegah kapal dikirim ke pelabuaha yang dangkal.
- Arrived ship, jika kapal telah tiba di tempat bongkar-muat,siap dan para pengirim/penerima barang telah diberitahu serta laydays untuk C/P mulai berlaku.
- Berth charter,kapal dicharter untuk pemuatan “on the berth”(tempat sandar kapal)
- Certificatye of Delivery/Redelivery,dokumen yang ditanda tangani oleh Nakhoda/pemilik kapal yang mencantumkan tanggal penyerahan dan sisa bahan bakar.
- Clean charter,dimaksudkan untuk C/P yang tidak mencantumkan hal-hal yang luar biasa (unusual terms)
- Consigment clause,penunjukkan agen Pemilik atau agen Pencharter yang mengurus “inward and outward business”
- Convenient speed.dalam voyage charter untuk menghilangkan kontroversi mengenai kecepatan kapal selama pelayaran.
- Custom of the port,Nakhoda memperhatikan kebioasaan setempat.
- Dead freight.uang tambang yang dibayar untuk muatan yang tidak dikapalkan
- Notice of readiness,pemberitahuan yang disampaikan Nakhoda kepada pencharter bahwa kapal siap untuk memulai pemuatan/pembongkaran.
- On hire survey-off hire survey ,dalam time charter sebagaim syarat untuk penyeahan kapal dalam keadaan yang baik (good order and condition.
- Open charter.suatu C/P yang tidak mencantumkan jens muatan maupun pelabuhan tujuan.
- Promt ship kapal yang siap untuk memuat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
- Safe berth –safe port, tempat yang dapat didatangi dengan aman dari segi Nautis.
Singapore airlines cargo image credit http://pixabay.com
- ETD adalah Estimated Time of Departure yaitu Waktu Perkiraan Keberangkatan Kapal / Pesawat dari pelabuhan muat
- ETA adalah Estimated Time of Arrival yaitu Waktu Perkiraan Kedatangan Kapal / Pesawat
- Subletting,pihak pencharter diberikan hak untuk melakukan re-charter,namun tetap bertanggung jawab kepada pemilik.
- UnStuffing / Unloading adalah proses pembongkaran dari dalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan import)
- Feeder Vessel adalah Kapal pengangkut dari pelabuhan muat ke pelabuhan transit. Jenis kapal ini kecil hanya muat untuk mengangkut 3000an kontainer
- Mother Vessel adalah Kapal pengangkut / kapal besar yang mengangkut muatan dari pelabuhan transit ke pelabuhan tujuan diseluruh penjuru dunia
- Open Stack ( O/S ) adalah waktu dibukanya container / barang boleh di tempatkan di UTPK atau warehouse
- Closing Time ( C/T ) adalah waktu ditutupnya pemasukan / penumpukan barang di UTPK atau warehouse.
- Shipper adalah nama lain dari exporter atau pengirim barang. Istilah shipper ini akan selalu di pakai sebagai pengganti kata exporter / pengirim barang./ penjual.
- Consignee adalah nama lain dari importer atau penerima barang. Istilah ini akan selalu dipakai sebagai pengganti kata importer / penerima barang / pembeli.
- Notify Party adalah pihak ketiga selain Consignee yang mengetahui adanya sebuah pengiriman barang.
Itulah istilah-istilah dalam dunia export dan import yang merupakan suatu kata paling keren dan sering kita temukan di pelabuhan dermaga, terminal pesawat serta lainya yang berhubungan dengan pengiriman dan terima barang.
Disaat Anda Pergi Kesebuah Pelabuah Besar,Kita sebut Tanjung Priuk Akan Banyak Melihat Barang Yang Sudah Siap Di Terminal peti kemas. dan akan dibawa keluar negeri, dan semua barang muatan itu akan dibawa oleh kapal dengan tujuan berbagai Negara Di seluruh Benua, dan bisa saja kapal itu sekali jalan kelilingi negara-negara dunia atau line jalanya tetap seperti Jakarta - Jepang - China- Korea Dan Arab Dan Baliknya di Jalur Yang sama
Berikut Ini Adalah Daftar Istilah Dan Singkatan Export Import Dalam Dunia Bisnis Pengiriman Barang Muatan Baik Jalur Darat, Udara, Maupun Laut Serta Translate / Terjemahnya Dan Fungsinya
- Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) adalah terminal dipelabuhan yang khusus melayani Peti Kemas dengan sebuah lapangan (yard) yang luas dan diperkeras untuk bongkar muat dan menumpuk peti kemas yang dibongkar atau yang akan dimuat ke kapal. Lapangan luas untuk kegiatan penyusunan Container disebut Marshalling yard.
- Container Yard (CY) adalah kawasan didaerah pelabuhan yang digunakan untuk menimbun peti kemas FCL, yang akan dimuat atau dibongkar dari kapal.- Container Freight Station (CFS) adalah kawasan yang digunakan untuk menimbun peti kemas LCL, melaksanakan stuffing / unstaffing dan untuk menimbun break-bukl cargo yang akan di stuffing ke Peti kemas atau di unstaffing dari peti kemas.
- Inland Container Depot (ICP) adalah kawasan di pedalaman diluar daerah pelabuhan yang berada dibawah pengawasan Bea dan Cukai yang digunakan untuk menimbun peti kemas FCL yang akan diserahkan kepada Consignee atau diterima dari Shipper.
- Dry Container adalah container kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang biasa yang tidak berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair. Contohnya mebel, handicraft, garment etc
- Reefer Container adalah container yang memiliki pengatur suhu. Biasa digunakan untuk pengiriman produk makanan seperti Ikan hidup, Udang Hidup, buah-buahan, sayur-sayuran
- FCL adalah Full Container Loaded yaitu Pengiriman Barang dengan Menggunakan Kontainer.
- Part Of Shipment adalah Pengiriman Barang menggunakan 1 kontainer dimana didalam container tersebut terdiri dari berapa nama shipper namun dengan tujuan satu Consignee
- LCL adalah Less than Container Loaded yaitu system pengiriman barang tanpa menggunakan container atau dengan kata lain pengiriman barang yang kapasitasnya dibawah standar
- DEPO adalah tempat penumpukan container kosong
- Delivery Order / DO adalah Surat yang diterbitkan pihak shipping atau forwarder kepada shipper sebagai tanda bukti pengambilan container kosong dan atau tanda bukti pengiriman barang dari gudang shipper ke UTPK atau Warehouse.
- Stuffing / Loading adalah proses pemuatan barang export kedalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan export).
- Ad valorem freight yaitu freight yang diperhitungkan jumlah prosentase tertenru dari harga barang (biasanya untu barang –barang mahal).
- Advance freight,penyerahan dimuka sebelum penyerahan barang berlangsung.
- Back freight ,dibayarkan kepada Pengangkut untuk muatan yang terpaksa diangkut kembali karena dipelabuhan tujuan tidak jadi dibongkar.
- Collect freight,dibayarkan dipelabuhan bongkar sebelumdiperhitungkan biaya-biaya lain.
- Distance freight,kenaikan freight karena pengalihan pelebuhan bongkar akibat tertutup oleh es.
- Earned feight (Guaranted freight) jaminan untuk pengangkut bahwa sekalipun barang hilang atau tidak sampai di pelabuhan tujuan,freight tetap dibayar oleh pemilik barang.(freight to be paid,cargo lost or not lost.
- Freight at risk ,jika freight tidak diterima dipelabuhan tujuan,misalkan karena yang punya barang tidak datang atau taidak mau membayar freight maka Pengangkut dapat menggadaikan barang tsb.
- Gross freight,merupakan jumlah freight tanpa potongan asuransi,bunga,komisi serta biaya navigasi (navigation charges and dues)
- Lumpsum freight adalah jumlah yang disepakati untuk mengangkut barang yang tidak didasarkan pada kuantitasnya melainkan menurut kubikase kapal yang ditawarkan.Jika terjadi penyerahan barang dibawah jumlah yang diangkut maka pihak penerima barang hanya dapat menuntut harga barang dan tidak dapat menuntut freight yang tidak diperhitungkan.
- Prepaid freight, freight yang dibayar di pelabuhan pemuatan pada waktu barang diterima atau pada waktu Konosemen ditanda tangani oleh pengangkut (freight payable at departure port)
- Pro-rata freight,muncul kalau kapal dalam perjalanan mengalami keadaan yang tidak memungkinkan melanjutkan perjalanan kepelabuhan tujuan.
- Voyage / Voy. Adalah nomor pengapalan
- Shipping Marks & Numbers adalah keterangan yang tertera atau tertulis dalam kemasan barang
- Descriptions of Goods adalah deskripsi barang
- Gross Weight / G.W. adalah berat kotor barang
- Net Weight / N.W. adalah berat bersih barang tanpa kemasan
- Shipping Schedule adalah Schedule Keberangkatan Kapal / Pesawat
- Warehouse adalah Gudang tempat penumpukan barang yang dikirim dengan tidak menggunakan container
- Always safely afloat,untuk mencegah kapal dikirim ke pelabuaha yang dangkal.
- Arrived ship, jika kapal telah tiba di tempat bongkar-muat,siap dan para pengirim/penerima barang telah diberitahu serta laydays untuk C/P mulai berlaku.
- Berth charter,kapal dicharter untuk pemuatan “on the berth”(tempat sandar kapal)
- Certificatye of Delivery/Redelivery,dokumen yang ditanda tangani oleh Nakhoda/pemilik kapal yang mencantumkan tanggal penyerahan dan sisa bahan bakar.
- Clean charter,dimaksudkan untuk C/P yang tidak mencantumkan hal-hal yang luar biasa (unusual terms)
- Consigment clause,penunjukkan agen Pemilik atau agen Pencharter yang mengurus “inward and outward business”
- Convenient speed.dalam voyage charter untuk menghilangkan kontroversi mengenai kecepatan kapal selama pelayaran.
- Custom of the port,Nakhoda memperhatikan kebioasaan setempat.
- Dead freight.uang tambang yang dibayar untuk muatan yang tidak dikapalkan
- Notice of readiness,pemberitahuan yang disampaikan Nakhoda kepada pencharter bahwa kapal siap untuk memulai pemuatan/pembongkaran.
- On hire survey-off hire survey ,dalam time charter sebagaim syarat untuk penyeahan kapal dalam keadaan yang baik (good order and condition.
- Open charter.suatu C/P yang tidak mencantumkan jens muatan maupun pelabuhan tujuan.
- Promt ship kapal yang siap untuk memuat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
- Safe berth –safe port, tempat yang dapat didatangi dengan aman dari segi Nautis.
- ETD adalah Estimated Time of Departure yaitu Waktu Perkiraan Keberangkatan Kapal / Pesawat dari pelabuhan muat
- ETA adalah Estimated Time of Arrival yaitu Waktu Perkiraan Kedatangan Kapal / Pesawat
- Subletting,pihak pencharter diberikan hak untuk melakukan re-charter,namun tetap bertanggung jawab kepada pemilik.
- UnStuffing / Unloading adalah proses pembongkaran dari dalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan import)
- Feeder Vessel adalah Kapal pengangkut dari pelabuhan muat ke pelabuhan transit. Jenis kapal ini kecil hanya muat untuk mengangkut 3000an kontainer
- Mother Vessel adalah Kapal pengangkut / kapal besar yang mengangkut muatan dari pelabuhan transit ke pelabuhan tujuan diseluruh penjuru dunia
- Open Stack ( O/S ) adalah waktu dibukanya container / barang boleh di tempatkan di UTPK atau warehouse
- Closing Time ( C/T ) adalah waktu ditutupnya pemasukan / penumpukan barang di UTPK atau warehouse.
- Shipper adalah nama lain dari exporter atau pengirim barang. Istilah shipper ini akan selalu di pakai sebagai pengganti kata exporter / pengirim barang./ penjual.
- Consignee adalah nama lain dari importer atau penerima barang. Istilah ini akan selalu dipakai sebagai pengganti kata importer / penerima barang / pembeli.
- Notify Party adalah pihak ketiga selain Consignee yang mengetahui adanya sebuah pengiriman barang.
Itulah istilah-istilah dalam dunia export dan import yang merupakan suatu kata paling keren dan sering kita temukan di pelabuhan dermaga, terminal pesawat serta lainya yang berhubungan dengan pengiriman dan terima barang.