Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Apa Arti FCL, LCL, CY, CFS Dalam Export Import

PBKuta
Oktober 25, 2015
Last Updated 2015-10-24T23:36:00Z
masukkan script iklan disini
Pelaut Online -Apa Arti FCL, LCL, CY, CFS Dalam Export Import, Beberapa Istilah Kata Atau Singkatan dalam dunia bisnis terkadang harus kita hapal, karena kebanyakan istilah itu berbahasa inggris dan dipakai secara internasional,dan tentunya layanan dalam kirim barang sesuai kesepakatan / perjanjian tertulis dalam surat

Bagi Anda yang baru terjun dalam dunia bisnis barang melalui transportasi darat, udara maupun laut, maka perlu anda pelajar istilah itu, jangan sampai nanti ada ketidak cocokan dengan jasa si pengirim barang anda.takutnya barang sudah di bandara / pelabuhan akhirnya batal dibawa kepelabuha tujuan.

Apa Arti FCL, LCL, CY, CFS Dalam Export Import

Berikut ini singkatan dari FCL, LCL, CY, CFS Dalam Dunia Export Import
FCL = beban kontainer penuh
LCL = kurang dari beban kontainer, kontainer longgar
CY = container yard
CFS = stasiun angkutan kontainer
- CY / CFS - yang harus dilakukan dengan lokasi pengiriman kargo dan penerimaan

- CY / CFS = layanan door-to-port, kontainer penuh dari tempat pengirim untuk CFS pengangkut di tempat tujuan, penerima mengatur koleksi kargo longgar

- CFS / CY = layanan port-to-door, kargo lepas dari CFS asal dikemas ke seluruh wadah dan memberikan ke tempat penerima barang

- CFS  / CFS = layanan port-to-port, kargo lepas dari CFS asal dikemas ke seluruh wadah dan memberikan CFS tujuan ini, penerima mengatur koleksi kargo longgar

- FCL/FCL = Pengirim barang (shipper) bertanggung jawab atas packing Dan unpacking dari  countainer

- LCL/LCL = Pengiriman barang yg dilakukan oleh  beberapa orang yg diisi dalam countainer yang bertanggung  jawab adalah pengangkut  countainer (carrier) atau perusahaan  pelayaran atas packing Dan  unpacking dari  countainer

- LCL/FCL = Pengangkutan dengan cara FCL, pengangkut   countainer (carrier) bertanggung jawab  atas unpacking ke dalam countainer Dan si  pemilik barang (shipper) bertanggung  jawab Untuk unpacking dari dalam countainer

- FCL/LCL = Pengangkutan dgn cara LCL, si pengirim   barang (shipper) bertanggung jawab atas packing, ke dalam countainer Dan pengangkut  countainer (carrier) atau perusahaan pelayaran bertanggung jawab atas unpacking dari countainer

Demikianlah ulasan singkat postingan ini, sekian dan terima kasih, baca juga Dampak Muatan di Geladak (Deck cargoes)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl