masukkan script iklan disini
Pelaut Online - Setelah operasi tangkap tangan di kawasan dwelling time, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat, 28 Oktober 2016 lalu, Polda Sulsel sudah menetapkan tersangka, Senin (31/10/2016). Adalah, Abdul Samad Hasan selaku mandor dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Tulus Makassar yang ditersangkakan.
Pejabat Sementara Kasubdit I Ditkrimum Polda Sulsel, Kompol Ahmad Mariadi mengatakan, Abdul Samad Hasan ditetapkan tersangka karena menggelapkan dana 7 orang buruh. Ini terjadi pada saat bongkar muat dari Kapal Guhi Mas di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jumat (28/10/2016) lalu.
"Selain menggelapkan dana buruh, juga ada kerugian lain yakni memperlambat bongkar muat barang di pelabuhan," jelas Mariadi, Senin (31/10/2016).
Sementara itu, terkait kesejahteraan buruh untuk Koperasi TKBM Karya Tulus Makassar, Mariadi mengaku polisi masih melakukan pendalaman. Rencananya, untuk kasus tersebut akan dibuatkan laporan lain
"Khusus TKBM-nya masih didalami. Kita akan selidiki penggunaan dana untuk buruh baik itu tentang kesejahteraannya, kesehatan, dan lain-lain. Nanti akan diaudit. Jika ditemukan sudah ada penggelapan baru ditetapkan tersangka," beber dia.
Diberitakan sebelumnya, satuan tugas operasi tangkap tangan pungli melakukan operasi di kawasan dwelling time Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jumat (28/10/2016). Saat itu polisi menemukan adanya manipulasi jumlah buruh yang mestinya 15 orang dibayar namun hanya dipekerjakan 8 orang pada aktivitas bongkar-muat dari kapal Guhi Mas.
Polisi lantas mengamankan 6 orang yang terdiri dari satu kepala TKBP Karya Tulus Makassar, satu mandor, dan 4 orang buruh. Selain itu juga diamankan puluhan juta uang tunai, dokumen operasional buruh, dan dokumen Koperasi TKBM Karya Tulus Makassar
sumber;rakyatku
Mungkin itulah Artikel Astaga !! Begini Cara Mandor Pelabuhan Gelapkan Uang Dana Buruh www.pelaut.dephub.go.id cek sertifikat pelaut bagaimana sertifikat pelaut terbaru dan macam macam sertifikat pelaut lowongan kerja pelaut pertamina
Pejabat Sementara Kasubdit I Ditkrimum Polda Sulsel, Kompol Ahmad Mariadi mengatakan, Abdul Samad Hasan ditetapkan tersangka karena menggelapkan dana 7 orang buruh. Ini terjadi pada saat bongkar muat dari Kapal Guhi Mas di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jumat (28/10/2016) lalu.
"Selain menggelapkan dana buruh, juga ada kerugian lain yakni memperlambat bongkar muat barang di pelabuhan," jelas Mariadi, Senin (31/10/2016).
Sementara itu, terkait kesejahteraan buruh untuk Koperasi TKBM Karya Tulus Makassar, Mariadi mengaku polisi masih melakukan pendalaman. Rencananya, untuk kasus tersebut akan dibuatkan laporan lain
"Khusus TKBM-nya masih didalami. Kita akan selidiki penggunaan dana untuk buruh baik itu tentang kesejahteraannya, kesehatan, dan lain-lain. Nanti akan diaudit. Jika ditemukan sudah ada penggelapan baru ditetapkan tersangka," beber dia.
Diberitakan sebelumnya, satuan tugas operasi tangkap tangan pungli melakukan operasi di kawasan dwelling time Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Jumat (28/10/2016). Saat itu polisi menemukan adanya manipulasi jumlah buruh yang mestinya 15 orang dibayar namun hanya dipekerjakan 8 orang pada aktivitas bongkar-muat dari kapal Guhi Mas.
Polisi lantas mengamankan 6 orang yang terdiri dari satu kepala TKBP Karya Tulus Makassar, satu mandor, dan 4 orang buruh. Selain itu juga diamankan puluhan juta uang tunai, dokumen operasional buruh, dan dokumen Koperasi TKBM Karya Tulus Makassar
sumber;rakyatku
Mungkin itulah Artikel Astaga !! Begini Cara Mandor Pelabuhan Gelapkan Uang Dana Buruh www.pelaut.dephub.go.id cek sertifikat pelaut bagaimana sertifikat pelaut terbaru dan macam macam sertifikat pelaut lowongan kerja pelaut pertamina