masukkan script iklan disini
Pelaut Online - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bintuni bersama Tim Khusus Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat mengamankan dua unit kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono mengatakan, selain mengamankan BBM, polisi juga mengamankan 28 ribu liter BBM, dua unit mobil dan menangkap enam orang pelaku.
Saat ini, kata dia, seluruh barang bukti diamankan di Polres Teluk Bintuni. Enam orang yang diamankan pun masih menjalani pemeriksaan.
Hary menjelaskan BBM tersebut diamankan di wilayah Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, saat sedang melakukan proses bongkar muat BBM jenis solar tersebut.
Dia mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga serta hasil penyelidikan terkait transaksi ilegal BBM di daerah tersebut. Penangkapan dilakukan saat para pelaku melakukan aktivitas bongkar muat BBM dari KM Askar dan KM Doa Ibu ke mobil truk.
"Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atas pengangkutan yang mereka lakukan sehingga polisi melakukan tindakan dan upaya hukum," kata Hary, Senin (10/10/2016).
Enam orang yang diamankan itu terdiri dari kapten KM Askar, kapten KM Doa Ibu, supir truk serta para anak buah kapal tersebut. Para pelaku dikenakan Pasal 23 juncto Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2010 tentang Minyak dan Gas (Migas).
Dia menambahkan pada operasi tersebut polisi pun menyita 19 buah drum dan 13 buah profil tank masing-masing berukuran 5.300 liter, 3.300, 1.100, 1.000, 2.000 dan 3.000 liter. Barang-barang diduga sebagai alat yang dimanfaatkan pelaku untuk menampung BBM di atas kapal.
"Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap kasus ini. Dalam penangananan kasus ini Polres Teluk Bintuni dibantu oleh Polda melalui Ditreskrimsus," ujarnya.
sumber;news.okezone.com
Mungkin itulah Artikel 2 Kapal Pengangkut BBM Ilegal Di Tangkap Beserta ABK
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono mengatakan, selain mengamankan BBM, polisi juga mengamankan 28 ribu liter BBM, dua unit mobil dan menangkap enam orang pelaku.
Saat ini, kata dia, seluruh barang bukti diamankan di Polres Teluk Bintuni. Enam orang yang diamankan pun masih menjalani pemeriksaan.
Hary menjelaskan BBM tersebut diamankan di wilayah Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, saat sedang melakukan proses bongkar muat BBM jenis solar tersebut.
Dia mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga serta hasil penyelidikan terkait transaksi ilegal BBM di daerah tersebut. Penangkapan dilakukan saat para pelaku melakukan aktivitas bongkar muat BBM dari KM Askar dan KM Doa Ibu ke mobil truk.
"Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atas pengangkutan yang mereka lakukan sehingga polisi melakukan tindakan dan upaya hukum," kata Hary, Senin (10/10/2016).
Enam orang yang diamankan itu terdiri dari kapten KM Askar, kapten KM Doa Ibu, supir truk serta para anak buah kapal tersebut. Para pelaku dikenakan Pasal 23 juncto Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2010 tentang Minyak dan Gas (Migas).
Dia menambahkan pada operasi tersebut polisi pun menyita 19 buah drum dan 13 buah profil tank masing-masing berukuran 5.300 liter, 3.300, 1.100, 1.000, 2.000 dan 3.000 liter. Barang-barang diduga sebagai alat yang dimanfaatkan pelaku untuk menampung BBM di atas kapal.
"Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap kasus ini. Dalam penangananan kasus ini Polres Teluk Bintuni dibantu oleh Polda melalui Ditreskrimsus," ujarnya.
sumber;news.okezone.com
Mungkin itulah Artikel 2 Kapal Pengangkut BBM Ilegal Di Tangkap Beserta ABK