Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

7 ABK WNI Disandera Diberi Waktu Pemerintah Hanya 15 Hari Dengan Tuntutan 41,7 Miliar

Pixer
Agustus 04, 2016
Last Updated 2016-08-04T01:09:00Z
masukkan script iklan disini
Pelaut Online - Kabar yang beredar bahwa Kelompok bersenjata Al Habsyi yang menyandera tujuh ABK TB Charles memberi deadline pada pemerintah Indonesia. Jaringan Abu Sayyaf itu meminta uang tebusan diberikan dalam 15 hari ke depan.

Jumlah tuntutan yang diminta pun menurun. Awalnya mereka menuntut tebusan 250 juta peso atau setara Rp 69,7 miliar. Kini tuntutan menurun menjadi 150 juta peso (41,7 miliar).

Informasi tersebut didapat Kaltim Post saat menghubungi perwakilan Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Samarinda yang hadir di Jakarta.
7 ABK WNI Disandera Diberi Waktu Pemerintah Hanya 15 Hari Dengan Tuntutan 41,7 Miliar

Perwakilan PPI itu bersama keluarga korban sandera mendatangi Kantor Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, Senin (1/8).

“Sudah 43 hari ABK disandera, tapi belum ada kejelasan dan pemerintah terkesan tertutup informasi,” ujar Andri Sanusi, Ketua PPI pusat.

Amrullah, juru bicara keluarga korban yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan, penyandera menghubungi melalui pesan singkat kepada Dian Megawati Ahmad, istri Ismail yang merupakan salah satu sandera.

Selain memberi tenggat waktu dan besaran nominal tebusan, penyandera mengabarkan bahwa salah satu sandera sempat sakit karena menderita luka di kaki. “Informasi dari Kemenlu terkadang tidak sinkron dengan kabar yang diperoleh keluarga, langsung dari penyandera,” ucap dia.

Amrullah berharap pemerintah bisa cepat menanggapi kasus ini. Penetapan 15 hari terhitung sejak awal Agustus, Di sisi lain, Dian mengatakan, dari komunikasi terakhir dengan penyandera, empat korban diketahui dalam kondisi sehat. Sayang, dia tidak tahu pasti kondisi terakhir tiga sandera lainnya.

“Tetapi penyandera menjamin mereka masih hidup,” ucap dia. Informasi terakhir, empat ABK berada di Pulau Sulu, Filipina Selatan. Namun, para sandera masih sering dibawa berpindah-pindah.

Terpisah, Humas PT Rusianto Bersaudara Taufik Rahman menyampaikan, pihak perusahaan telah menyerahkan upaya pembebasan kepada pemerintah. “Kami masih menunggu keputusan pemerintah,” tambahnya. (dra/dq/ndy/k9/jpnn.com)

Mungkin itulah Artikel Berita Hari ini dan terimakasih telah baca postingan 7 ABK WNI Disandera Diberi Waktu Pemerintah Hanya 15 Hari Dengan Tuntutan 41,7 Miliar job perusahaan kapal untuk pelaut terbaru 1 juni dan juli 2016
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl