masukkan script iklan disini
Pelaut Online - Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Filipina menandatangani kerangka kerja untuk pengaturan kerja sama Trilateral tindakan segera membicarakan masalah/isu di area keamanan maritim yang menjadi perhatian bersama.
Dokumen yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Wakil Kepala Staf Bidang Operasi Angkatan Bersenjata Filipina, dan Wakil Sekretaris Keamanan Laut dan Divisi Kedaulatan Dewan Keamanan Nasional Perdana Menteri Malaysia itu dilakukan setelah keputusan dari pertemuan ke-3 Joint Working Group (JWG) di bidang patroli maritim Trilateral di antara tiga negara, di Jakarta, Kamis (14/7) malam.
ilustrasi foto gambar istimewa source militaryuniformsupply.com
Kabidpen Inter Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Sultan Djanieb, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (15/7), mengatakan, kerangka ini dimaksudkan untuk mengoperasionalkan deklarasi bersama para Menteri Luar Negeri dan Panglima Angkatan Bersenjata dari Indonesia, Malaysia dan Filipina pada tindakan segera membicarakan isu/masalah keamanan di area maritim yang menjadi perhatian bersama, yang diadopsi pada 5 Mei 2016 di Yogyakarta.
Selain menyelesaikan kerangka tersebut, kata dia, dalam pertemuan ke-3 JWG juga didiskusikan mengenai rincian dari Standard Operating Procedures (SOP) yang akan dilampirkan pada kerangka tersebut.
"SOP ini berisi rincian dalam lingkup pengaturan operasional yang akan dilaksanakan oleh ketiga negara tersebut sebagai tindakan segera/cepat untuk mengatasi masalah-masalah keamanan dalam area maritim yang menjadi perhatian bersama," katanya.
Kerja sama Trilateral ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoordinasikan patroli pada masing-masing daerah maritime di Indonesia, Malaysia dan Filipina melalui peningkatan komunikasi; pertukaran informasi dan intelijen; percepatan penempatan aset Angkatan Laut untuk respon yang cepat terhadap kapal-kapal yang berada dalam keadaan bahaya dan ancaman pada keselamatan manusia; dan memelihara komunikasi secara berkala dan koordinasi dengan pusat komando maritim serta aset negara di pantai dari masing-masing Negara.
Sebelum penandatanganan kerja sama trilateral, tambah Sultan, delegasi TNI yang dipimpin oleh Asisten Operasi Panglima TNI dan delegasi Filipina yang dipimpin oleh Asisten Operasi Angkatan Bersenjata Filipina melakukan pertemuan pada 12 Juli 2016.
Hal itu dalam rangka menindaklanjuti pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia dan Filipina sebelumnya pada 27 Juni 2016, guna mencegah terjadinya kembali insiden perompakan bersenjata di laut dan penculikan di wilayah maritim yang menjadi perhatian kedua negara.
Sebagaimana telah disepakati oleh kedua Menteri Pertahanan bahwa kerja sama bilateral untuk mengamankan perairan di perbatasan kedua negara telah dapat diatur berdasarkan RP-RI Border Patrol Agreement tahun 1975.
Di mana Agreement tersebut diimplementasikan melalui forum Komite Perbatasan RI-RPBC yang mana TNI diketuai oleh Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur dan Angkatan Bersenjata Filipina diketuai oleh Commander of Eastern Mindanao Command.
Pada prinsipnya dalam pertemuan di Hotel Park Lane Jakarta tersebut, kedua delegasi sepakat bahwa mereka akan segera melaksanakan tindakan proaktif dan preventif di wilayah perairan yang menjadi perhatian bersama yang sejalan dengan RP-RI Border Patrol Agreement tahun 1975 dan relevan dengan Konvensi Maritim Internasional, yang akan memastikan keamanan dan keselamatan dari para pelaut dan kapal dagang di wilayah atau tempat terjadinya perompakan bersenjata dan penculikan.
Beberapa tindakan yang disepakati adalah akan mengikutsertakan Western Mindanao Command Angkatan Bersenjata Filipina dan Komandan Lantamal XIII/Tarakan ke dalam kegiatan Komite perbatasan RI-RPBC; melaksanaan patroli maritim dan/atau passing exercise bersama antara kapal perang dari kedua Angkatan Laut; mengembangkan protokol untuk melalui koridor yang diamankan; dan membahas mengenai penugasan personel keamanan bersenjata di atas kapal niaga masing-masing negara. [ant/mad / skalanews]
Mungkin itulah Artikel Berita Hari ini dan terimakasih telah baca postingan 3 Negara ini Setuju Tingkatkan Keamanan Maritim Khususnya Untuk Pelaut, lihat juga PELAUT Akan Dibekali Senjata Saat Berlayar
Dokumen yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Wakil Kepala Staf Bidang Operasi Angkatan Bersenjata Filipina, dan Wakil Sekretaris Keamanan Laut dan Divisi Kedaulatan Dewan Keamanan Nasional Perdana Menteri Malaysia itu dilakukan setelah keputusan dari pertemuan ke-3 Joint Working Group (JWG) di bidang patroli maritim Trilateral di antara tiga negara, di Jakarta, Kamis (14/7) malam.
Kabidpen Inter Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Sultan Djanieb, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (15/7), mengatakan, kerangka ini dimaksudkan untuk mengoperasionalkan deklarasi bersama para Menteri Luar Negeri dan Panglima Angkatan Bersenjata dari Indonesia, Malaysia dan Filipina pada tindakan segera membicarakan isu/masalah keamanan di area maritim yang menjadi perhatian bersama, yang diadopsi pada 5 Mei 2016 di Yogyakarta.
Selain menyelesaikan kerangka tersebut, kata dia, dalam pertemuan ke-3 JWG juga didiskusikan mengenai rincian dari Standard Operating Procedures (SOP) yang akan dilampirkan pada kerangka tersebut.
"SOP ini berisi rincian dalam lingkup pengaturan operasional yang akan dilaksanakan oleh ketiga negara tersebut sebagai tindakan segera/cepat untuk mengatasi masalah-masalah keamanan dalam area maritim yang menjadi perhatian bersama," katanya.
Kerja sama Trilateral ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoordinasikan patroli pada masing-masing daerah maritime di Indonesia, Malaysia dan Filipina melalui peningkatan komunikasi; pertukaran informasi dan intelijen; percepatan penempatan aset Angkatan Laut untuk respon yang cepat terhadap kapal-kapal yang berada dalam keadaan bahaya dan ancaman pada keselamatan manusia; dan memelihara komunikasi secara berkala dan koordinasi dengan pusat komando maritim serta aset negara di pantai dari masing-masing Negara.
Sebelum penandatanganan kerja sama trilateral, tambah Sultan, delegasi TNI yang dipimpin oleh Asisten Operasi Panglima TNI dan delegasi Filipina yang dipimpin oleh Asisten Operasi Angkatan Bersenjata Filipina melakukan pertemuan pada 12 Juli 2016.
Hal itu dalam rangka menindaklanjuti pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia dan Filipina sebelumnya pada 27 Juni 2016, guna mencegah terjadinya kembali insiden perompakan bersenjata di laut dan penculikan di wilayah maritim yang menjadi perhatian kedua negara.
Sebagaimana telah disepakati oleh kedua Menteri Pertahanan bahwa kerja sama bilateral untuk mengamankan perairan di perbatasan kedua negara telah dapat diatur berdasarkan RP-RI Border Patrol Agreement tahun 1975.
Di mana Agreement tersebut diimplementasikan melalui forum Komite Perbatasan RI-RPBC yang mana TNI diketuai oleh Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur dan Angkatan Bersenjata Filipina diketuai oleh Commander of Eastern Mindanao Command.
Pada prinsipnya dalam pertemuan di Hotel Park Lane Jakarta tersebut, kedua delegasi sepakat bahwa mereka akan segera melaksanakan tindakan proaktif dan preventif di wilayah perairan yang menjadi perhatian bersama yang sejalan dengan RP-RI Border Patrol Agreement tahun 1975 dan relevan dengan Konvensi Maritim Internasional, yang akan memastikan keamanan dan keselamatan dari para pelaut dan kapal dagang di wilayah atau tempat terjadinya perompakan bersenjata dan penculikan.
Beberapa tindakan yang disepakati adalah akan mengikutsertakan Western Mindanao Command Angkatan Bersenjata Filipina dan Komandan Lantamal XIII/Tarakan ke dalam kegiatan Komite perbatasan RI-RPBC; melaksanaan patroli maritim dan/atau passing exercise bersama antara kapal perang dari kedua Angkatan Laut; mengembangkan protokol untuk melalui koridor yang diamankan; dan membahas mengenai penugasan personel keamanan bersenjata di atas kapal niaga masing-masing negara. [ant/mad / skalanews]