masukkan script iklan disini
Pelaut Online - Mogok kerja adalah merupakan hak dasar dari pekerja/serikat pekerja pada setiap perusahaan. Sebagai suatu hak dasar, ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dalam melakukan mogok kerja. Hal-hal yang harus dipenuhi dalam melakukan mogok kerja dapat dilihat dalam Pasal 139 dan Pasal 140 Undang Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Mogok kerja dapat dilakukan tanpa melakukan aksi unjuk rasa atau pawai (kegiatan penyampaian pendapat di muka umum). Aksi ini hanya dilakukandengan cara tidak berangkat kerja atau hanya aksi tidak bekerja di lokasi perusahaan.
Untuk aksi seperti ini, maka cukup melakukan pemberitahuan tertulis kepada pihak pengusaha dan instansi ketenagakerjaan setempat dan tidak harus memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian sebelum kegiatan dilakukan
Pergerakan buruh di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga tahun 2001 diwarnai oleh gelombang pemogokan yang boleh dikatakan hampir tidak pernah reda. Perselisihan perburuhan yang diikuti suatu pemogokan merupakan fenomena yang tidak mudah untuk dihindarakan oleh para pihak yang terikat dalam suatu hubungan kerja.
Berdasarkan Laporan Tahunan tentang Perkembangan Kasus Pemogokan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Binawas Departemen Tenaga Kerja diketahui bahwa dari tahun 1995 hingga 2000 pemogokan yang terjadi di Indonesia berjumlah 1,326 kali dengan melibatkan 715.352 buruh.
Baca Sebelumnya : Video: Pelaut Ancam Akan Ada Mogok Besar-Besaran
Dengan demikian pembahasan masalah pemogokan buruh di Indonesia menjadi penting dan relevan karena pemogokan itu sendiri tidak pernah akan berhenti dan hak mogok tersebut harus dilindungi mengingat mogok merupakan satu-satunya senjata yang ampuh bagi buruh untuk dapat memperjuangkan aspirasi dan hak-haknya.
Berikut ini Dampak Mogok Kerja Pelaut Bila Terjadi Terhadap Indonesia:
Kegiatan Ekspor Import Di Pelabuhan Dan Gudang Terputus, coba kita lihat pengertian dari Pelabuhan atau port adalah wilayah yang terdiri atas daratan dan perairan dengan batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan ekonomi yang di pergunakan sebagai tempat bersandar, berlabuh, naik-turunnya penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda
Sedangkan Pengertian warehouse (Gudang) adalah suatu tempat atau bangunan yang digunakan untuk tempat menyimpan barang-barang. Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan dan memelihara barang-barang yang disimpan di dalamnya. Selain itu gudang dapat pula digunakan sebagai tempat mengolah, menyortir, membungkus, dan mengepak barang-barang yang akan dijual ataupun dikirim
Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir.
Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain, Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.
Impor adalah proses pembelian barang atau jasa asing dari suatu negara ke negara lain. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.
Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Jika perusahaan menjual produknya secara lokal, mereka dapat manfaat karena harga lebih murah dan kualitas lebih tinggi dibandingkan pasokan dari dalam negeri.
Dari Keterangan diatas Sudah jelas jika buruh dan pelaut bekerja diatas kapal dan mogak / tidak bekerja maka kegiatan muat barang dari kapal ke gudang atau sebaliknya akan terputus, karena tidak ada yang bekerja, dan tentu perekonomian indonesia jatuh terperosok dan kurs rupiah bisa saja tidak stabil karena pebisnis tidak mau menjual barangnya ke indonesia !!
Lalu siapa saja yang terkena imbas dari mogok para pelaut itu?
Yang jelas dan sudah bisa dipastikan Indonesia, kenapa begitu sebab kita ketahui pelabuhan adalah jembatan perekonomian tertinggi yang run time 24 jam ada kegiatan disana.
Selain itu orang dan perusahaan di dalam pelabuhan akan mendapat dampak yang sama,baik itu mulai dari kelas bawah sampai atas, sebagai contoh kecil supir truk perusahan EMKL Forwarding
Dan Terakhir dampak terberat tentu saja kepada yang mogok kerja, karena tidak ada uang tambahan gaji bulanan.
Namun bisa kita bayangkan bagaimana jika pelaut di setiap pelabuhan MOGOK, sungguh mengerikan dampak-dampaknya dan ini jangan dianggap sepele dan jangan tutup mata?
Mungkin itulah Artikel Berita Hari yang cukup singkat, terimakasih telah baca postingan INILAH DAMPAK MOGOK KERJA PELAUT UNTUK INDONESIA semoga berguna dan ada manfaat kami ucapkan "www.PelautOnline.com" Jika ingin Tulisan dan Coba Share Suara Kamu Bisa Kirim Artikel Di Halaman ini Silahkan KLIK DISINI foto gambar kata bijak pelaut Group Yahoo Pelaut Indonesia, poros tol laut indonesia Daftar Nama dan Alamat Perusahaan Kapal, berapa gaji pelaut pemula, cara cek sertifikat pelaut online dengan mudah, lowongan kerja pelaut untuk AB, Oiler, Chef Cook, ANT V, sertifikat pelaut amandemen manila 2010, job pelaut terbaru mei 2016 Pelau Gaji Besar Kelas Bosun, dan ANT 3
Mogok kerja dapat dilakukan tanpa melakukan aksi unjuk rasa atau pawai (kegiatan penyampaian pendapat di muka umum). Aksi ini hanya dilakukandengan cara tidak berangkat kerja atau hanya aksi tidak bekerja di lokasi perusahaan.
Untuk aksi seperti ini, maka cukup melakukan pemberitahuan tertulis kepada pihak pengusaha dan instansi ketenagakerjaan setempat dan tidak harus memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian sebelum kegiatan dilakukan
Pergerakan buruh di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga tahun 2001 diwarnai oleh gelombang pemogokan yang boleh dikatakan hampir tidak pernah reda. Perselisihan perburuhan yang diikuti suatu pemogokan merupakan fenomena yang tidak mudah untuk dihindarakan oleh para pihak yang terikat dalam suatu hubungan kerja.
Berdasarkan Laporan Tahunan tentang Perkembangan Kasus Pemogokan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Binawas Departemen Tenaga Kerja diketahui bahwa dari tahun 1995 hingga 2000 pemogokan yang terjadi di Indonesia berjumlah 1,326 kali dengan melibatkan 715.352 buruh.
Baca Sebelumnya : Video: Pelaut Ancam Akan Ada Mogok Besar-Besaran
Dengan demikian pembahasan masalah pemogokan buruh di Indonesia menjadi penting dan relevan karena pemogokan itu sendiri tidak pernah akan berhenti dan hak mogok tersebut harus dilindungi mengingat mogok merupakan satu-satunya senjata yang ampuh bagi buruh untuk dapat memperjuangkan aspirasi dan hak-haknya.
Berikut ini Dampak Mogok Kerja Pelaut Bila Terjadi Terhadap Indonesia:
Kegiatan Ekspor Import Di Pelabuhan Dan Gudang Terputus, coba kita lihat pengertian dari Pelabuhan atau port adalah wilayah yang terdiri atas daratan dan perairan dengan batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan ekonomi yang di pergunakan sebagai tempat bersandar, berlabuh, naik-turunnya penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda
Sedangkan Pengertian warehouse (Gudang) adalah suatu tempat atau bangunan yang digunakan untuk tempat menyimpan barang-barang. Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan dan memelihara barang-barang yang disimpan di dalamnya. Selain itu gudang dapat pula digunakan sebagai tempat mengolah, menyortir, membungkus, dan mengepak barang-barang yang akan dijual ataupun dikirim
Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir.
Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain, Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.
Impor adalah proses pembelian barang atau jasa asing dari suatu negara ke negara lain. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.
Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Jika perusahaan menjual produknya secara lokal, mereka dapat manfaat karena harga lebih murah dan kualitas lebih tinggi dibandingkan pasokan dari dalam negeri.
Dari Keterangan diatas Sudah jelas jika buruh dan pelaut bekerja diatas kapal dan mogak / tidak bekerja maka kegiatan muat barang dari kapal ke gudang atau sebaliknya akan terputus, karena tidak ada yang bekerja, dan tentu perekonomian indonesia jatuh terperosok dan kurs rupiah bisa saja tidak stabil karena pebisnis tidak mau menjual barangnya ke indonesia !!
Lalu siapa saja yang terkena imbas dari mogok para pelaut itu?
Yang jelas dan sudah bisa dipastikan Indonesia, kenapa begitu sebab kita ketahui pelabuhan adalah jembatan perekonomian tertinggi yang run time 24 jam ada kegiatan disana.
Selain itu orang dan perusahaan di dalam pelabuhan akan mendapat dampak yang sama,baik itu mulai dari kelas bawah sampai atas, sebagai contoh kecil supir truk perusahan EMKL Forwarding
Dan Terakhir dampak terberat tentu saja kepada yang mogok kerja, karena tidak ada uang tambahan gaji bulanan.
Namun bisa kita bayangkan bagaimana jika pelaut di setiap pelabuhan MOGOK, sungguh mengerikan dampak-dampaknya dan ini jangan dianggap sepele dan jangan tutup mata?
Mungkin itulah Artikel Berita Hari yang cukup singkat, terimakasih telah baca postingan INILAH DAMPAK MOGOK KERJA PELAUT UNTUK INDONESIA semoga berguna dan ada manfaat kami ucapkan "www.PelautOnline.com" Jika ingin Tulisan dan Coba Share Suara Kamu Bisa Kirim Artikel Di Halaman ini Silahkan KLIK DISINI foto gambar kata bijak pelaut Group Yahoo Pelaut Indonesia, poros tol laut indonesia Daftar Nama dan Alamat Perusahaan Kapal, berapa gaji pelaut pemula, cara cek sertifikat pelaut online dengan mudah, lowongan kerja pelaut untuk AB, Oiler, Chef Cook, ANT V, sertifikat pelaut amandemen manila 2010, job pelaut terbaru mei 2016 Pelau Gaji Besar Kelas Bosun, dan ANT 3