Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DEFINISI KESELAMATAN KERJA DI ATAS KAPAL

PBKuta
Oktober 24, 2015
Last Updated 2015-10-23T19:55:36Z
masukkan script iklan disini
Pelaut Online - DEFINISI KESELAMATAN KERJA DI ATAS KAPAL, seperti kita ketahui hari ini kabar di media massa mengatakan bahwa Negara China Klaim Pulau Natuna, Jika Ia, itu terjadi, kemungkinan besar wilayah indonesia khusus kepulauan natuna akan kehilangan sumber daya alam yang kita ketahui Natuna adalah pulau yang memiliki Pengeboran minyak lepas pantai, Jika Anda Pergi Kesana akan lihat beberapa ladang sumur off shore minyak bumi, selain itu ada juga Gas dan tempat wisata.

Defenisi di lihat secara umum Peraturan kerja adalah: Peraturan yg digunakan utk mengatasi keselamatan & pekerjaan dari si pekerja, serta untuk membatasi perintah sewenang-wenang dari majikan yang tidak sesuai dengan peraturan, Dalam Dunia Kerja Baik Laut Maupun darat dan udara, tentu memiliki resiko, maka banyak sekarang ini banyak perusahaan membuat asuransi kecelakaan dan jiwa kepada staf-stafnya

Baca juga:
Pengertian Dan Jenis Arus Air laut Dunia

Mengapa perusahan besar membuat asuransi ? karena mereka tidak mau terbelit urusan yang bisa menggangu kinerja perkembangan usaha tersebut, yang pastinya semua orang tidak ingin mendapatkan kecelakaan, oleh karena itu ada beberapa halyang perlu kita perhatikan tentangKeselamatan Tenaga Kerja Khususnya seorang pelaut.

DEFINISI KESELAMATAN KERJA DI ATAS KAPAL


Dibawah ini ada beberapa ulasan singkat tentang keselamatan kerja

Macam-Macam Peraturan:
1.Undang-undang keselamatan kerja: undang-undang yg tdk melarang pekerjaannya, akan tetapi memberi petunjuk-petunjuk apa yg harus diperhatikan dalampekerjaan untuk keselamatan sipekerja.
2.Undang-undang kerja ialah: Undang-undang yg melarang pekerjaan yg tidak sesuai dengan usia dari sipekerja, kecuali bila bahaya dapat dicegah dengan tindakan tertentu.

Jenis keselamatan kerja yg dipakai dalam dunia pelayaran:
  • Ordonansi kapal 1935 : suatu badan hukum yang dilengkapi dengan pasal-pasal
  • Peraturan kapal 1935 : semua aturan kapal ada, mulai surat terbit, termasuk golongan kapal-kapal
  •  International Convention for the Safety of Life at Seas ( SOLAS ) Seperti alat navigasi
  • Peraturan-peraturan dari Biro Klasifikasi negara yang harus dipatuhi
Apa sih sebenarnya Tujuan dari keselamatan kerja:
  • Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan utk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas.
  • Menjamin keselamatan setiap orang lain yg berada ditempat kerja
  • Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien
Daerah berlakunya keselamatan kerja yaitu :
  • Didarat
  • Diudara
  • Didalam tanah
  • Diatas air
  • Didalam air
Penyebab utama kecelakaan:
  • Kelalaian manusia :keselamatan dan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan paling sering dibuat oleh manusia.
  • Kesalahan material : Tidak semua alat yang dianggap kuat dan mampu bisa membuat selamat
  • Bencana alam : manusia tidak akan pernah tahu kapan datangnya kecelakaan ala,
Yang mengelola Marine Safety/keselamatan Pelayaran:
  • Sub Direktorat Keselamatan Kerja (Pemerintah)
  • Kesyahbandaran
  • Biro Klasifikasi
Mungkin itulah ulasan singkat tentang dunia kerja serta aturan dikapal dan mungkin juga untuk kepelabuhanan,sekian dan terimakasih
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl