masukkan script iklan disini
Pelaut Online -Bagi pekerja pubrik ataupun karyawan ingin sekali mendapatkan gaji lebih besar, dan tentunya gaji tersebut disesuaikan oleh peraturan daerah.
Namun Dari 34 provinsi seluruh indonesia ini, tentu tidak akan sama gaji buruh yang diberikan, sebut saja upah minimum provinsi jawa timur dengan upah minimum provinsi jawa barat 2016, begitu juga ibu kota jakarta bahwa ump 2016 jakarta tidak sama dengan kota medan dan surabaya.
Baru-baru ini Melalui website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru-baru ini telah menetapkan gambaran kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) tahun depan 2017 sebesar 8,25%.
Penetapan tersebut dirilis pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, namun Masing-masing Provinsi sudah mengumumkan kenaikan UMP untuk 2017 yang akan datang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017.
Berikut Daftar Lengkap Upah Buruh 34 UMP 2017 Di 34 provinsi wilayah Indonesia.
Namun Dari 34 provinsi seluruh indonesia ini, tentu tidak akan sama gaji buruh yang diberikan, sebut saja upah minimum provinsi jawa timur dengan upah minimum provinsi jawa barat 2016, begitu juga ibu kota jakarta bahwa ump 2016 jakarta tidak sama dengan kota medan dan surabaya.
Baru-baru ini Melalui website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru-baru ini telah menetapkan gambaran kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) tahun depan 2017 sebesar 8,25%.
Berikut Daftar Lengkap Upah Buruh 34 UMP 2017 Di 34 provinsi wilayah Indonesia.
- Aceh, UMP Dari Rp 2.118.500 di 2016 Menjadi Rp 2.500.000
- Sumatera Utara, UMP Dari Rp 1.811.875 di 2016 Menjadi Rp 1.961.354
- Sumatera Barat, UMP Dari Rp 1.800.725 di 2016 Menjadi Rp 1.949.284
- Riau, UMP Dari Rp 2.095.000 di 2016 Menjadi Rp 2.266.722
- Jambi, UMP Dari Rp 1.906.650 di 2016 Menjadi Rp 2.063.000 .
- Bangka Belitung, UMP Dari Rp 2.341.500 di 2016 Menjadi Rp 2.534.673
- Kepulauan Riau, UMP Dari Rp 2.178.710 di 2016 Menjadi Rp 2.358.454
- Bengkulu, UMP Dari Rp 1.605.000 di 2016 Menjadi Rp 1.730.000
- Sumatera Selatan naik UMP Dari Rp 2.206.000 di 2016 Menjadi Rp 2.388.000
- Lampung, UMP Dari Rp 1.763.000 di 2016 Menjadi Rp 1.908.447
- Banten, UMP Dari Rp 1.784.000 di 2016 Menjadi Rp 1.931.180
- DKI Jakarta, UMP Dari Rp 3.100.000 di 2016 Menjadi Rp 3.355.750
- Jawa Barat, UMP Dari Rp 1.312.355 di 2016 Menjadi Rp 1.420.624
- Jawa Tengah, UMP Dari Rp 1.265.000 di 2016 Menjadi Rp 1.367.000
- Yogyakarta, UMP Dari Rp 1.237.700 di 2016 Menjadi Rp 1.337.645
- Jawa Timur, UMP Dari Rp 1.273.490 di 2016 Menjadi Rp 1.388.000
- Denpasar Bali, Upah Buruh Naik Dari Rp 1.807.600 di 2016 Menjadi Rp 1.956.727
- Nusa Tenggara Barat (NTB), UMP Dari Rp 1.482.950 di 2016 Menjadi Rp 1.631.245
- Nusa Tenggara Timur (NTT) UMP Dari Rp 1.425.000 di 2016 Menjadi Rp 1.650.000
- Kalimantan Barat, UMP Dari Rp 1.739.400 di 2016 Menjadi Rp 1.882.900
- Kalimantan Selatan UMP Dari Rp 2.085.050 di 2016 Menjadi Rp 2.258.000
- Kalimantan Tengah UMP Dari Rp 2.057.528 di 2016 Menjadi Rp 2.222.986
- Kalimantan Timur UMP Dari Rp 2.161.253 di 2016 Menjadi Rp 2.339.556
- Kalimantan Utara UMP Dari Rp 2.175.340 di 2016 Menjadi Rp 2.358.800
- Gorontalo, UMP Dari Rp 1.875.000 di 2016 Menjadi Rp 2.030.000
- Sulawesi Utara, UMP Dari Rp 2.400.000 di 2016 Menjadi Rp 2.598.000
- Sulawesi Tengah, UMP Dari Rp 1.670.000 di 2016 Menjadi Rp 1.807.775
- Sulawesi Tenggara, UMP Dari Rp 1.850.000 di 2016 Menjadi Rp 2.002.625
- Sulawesi Selatan, UMP Dari Rp 2.250.000 di 2016 Menjadi Rp 2.500.000
- Sulawesi Barat, UMP Dari Rp 1.864.000 di 2016 Menjadi Rp 2.017.780
- Maluku, UMP Dari Rp 1.775.000 di 2016 Menjadi Rp 1.925.000
- Maluku Utara, UMP Dari Rp 1.681.266 di 2016 Menjadi Rp 1.975.000
- Papua, UMP Dari Rp 2.435.000 di 2016 Menjadi Rp 2.663.646
- Papua Barat, UMP Dari Rp 2.237.000 di 2016 Menjadi Rp 2.416.855