masukkan script iklan disini
Pelaut Online - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan kembali menangkap sebanyak 10 kapal ikan asing (KIA) ilegal yang beroperasi di kawasan perairan Indonesia.
"Setelah menangkap lima KIA ilegal pada tanggal 11-12 November 2016, kali ini sepuluh KIA ilegal berhasil ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Senin.
Sjarief menjelaskan penangkapan kesepuluh kapal tersebut ditangkap oleh empat KP berbeda, yaitu KP Orca 002, KP Orca 003, KP. HIU 007, dan KP Hiu 009.
Penangkapan pada tanggal 16 November 2016 dilakukan oleh KP Orca 003 terhadap empat KIA yang sedang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi.
Kapal-kapal dengan nama FB/CA. JULEI JANE, FB/CA. ELYZA , FB/CA. IAN JANE, dan FB/CA. ALVINTROY, menggunakan alat tangkap pancing tuna (hand line) dan diawaki 37 orang berkewarganegaraan Filipina.
Sementara itu, pada tanggal dan lokasi yang sama KP. HIU 007 berhasil menangkap kapal FB/CA. JESSA, dan FB/CA. ROMEL. Setelah itu keenam kapal tersebut diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung.
Masih pada tanggal yang sama sekitar pukul 08.14 WIB di perairan Natuna Kepulauan Riau, KP. Orca 02 telah memeriksa dan menahan tiga KIA dengan 26 orang berkewarganegaraan Vietnam
sumber;iqplus
Mungkin itulah Artikel 10 KAPAL IKAN ASING ILEGAL DITANGKAP KKP INDONESIA www.pelaut.dephub.go.id cek sertifikat pelaut bagaimana sertifikat pelaut terbaru dan macam macam sertifikat pelaut lowongan kerja pelaut pertamina
"Setelah menangkap lima KIA ilegal pada tanggal 11-12 November 2016, kali ini sepuluh KIA ilegal berhasil ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Senin.
Sjarief menjelaskan penangkapan kesepuluh kapal tersebut ditangkap oleh empat KP berbeda, yaitu KP Orca 002, KP Orca 003, KP. HIU 007, dan KP Hiu 009.
Penangkapan pada tanggal 16 November 2016 dilakukan oleh KP Orca 003 terhadap empat KIA yang sedang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi.
Kapal-kapal dengan nama FB/CA. JULEI JANE, FB/CA. ELYZA , FB/CA. IAN JANE, dan FB/CA. ALVINTROY, menggunakan alat tangkap pancing tuna (hand line) dan diawaki 37 orang berkewarganegaraan Filipina.
Sementara itu, pada tanggal dan lokasi yang sama KP. HIU 007 berhasil menangkap kapal FB/CA. JESSA, dan FB/CA. ROMEL. Setelah itu keenam kapal tersebut diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung.
Masih pada tanggal yang sama sekitar pukul 08.14 WIB di perairan Natuna Kepulauan Riau, KP. Orca 02 telah memeriksa dan menahan tiga KIA dengan 26 orang berkewarganegaraan Vietnam
sumber;iqplus
Mungkin itulah Artikel 10 KAPAL IKAN ASING ILEGAL DITANGKAP KKP INDONESIA www.pelaut.dephub.go.id cek sertifikat pelaut bagaimana sertifikat pelaut terbaru dan macam macam sertifikat pelaut lowongan kerja pelaut pertamina