masukkan script iklan disini
Pelaut Online -Setelah kisruh tertangkap tangan di kemendhub kali ini ada yang menarik, yaitu Direktur Nasional Maritime Institute, Siswanto Rusdi, mengatakan, sistem internal Kementerian Perhubungan, khususnya perhubungan laut, mestinya dari dulu harus dirombak. Menurut dia, sejak lama para pelaut mengalami krisis kepercayaan terhadap Kemenhub lantaran pelayanan yang mereka lakukan tidak maksimal akibat banyak oknum nakal. seperti dikutip dari kompas.com
"Salah satu pejabat di (Kementerian) Perhubungan itu kapten pelaut. Kok pelaut 'makan' pelaut. Pelaut-pelaut itu bertahun-tahun marah dengan kelakuan Kemenhub," kata Siswanto di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).
Siswanto mengungkit tertangkapnya tiga oknum pegawai Kemenhub yang diduga terlibat pungutan liar terkait kepengurusan buku pelaut untuk para Siswa Menengah Kejuruan (SMK). Ia menilai, semestinya pejabat Kemenhub yang bertanggungjawab soal pelayanam buku pelaut itu menebus kesalahan anak buahnya.
"Di level tertinggi hubungan laut harus ada pergantian. Mereka tahu betul permainan ini. Yang berada di balik tanggungjawab ini semua harus mundur," kata Siswanto.
Siswanto melihat kasus buku pelaut hanya puncak fenomena gunung es. Di bawahnya masih banyak kebobrokan yang belum terungkap. Misalnya, kata dia, soal survei kelayakan kapal. Secara berkala, kapal harus dicek kondisinya apakah layak digunakan berlayar.
Nyatanya, beberapa oknum rela disuap demi mengeluarkan surat kelayakan untuk kapal itu.
Baca juga :
Soal lain adalah navigasi, yakni pengecekan rambu-rambu pelayaran yang juga rawan pungli, Siswanto mengatakan, contoh nyata kebobrokan Kemenhub yaitu terjeratnya Bobby Reynold Mamahit, mantan Dirjen Perhubungan Laut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebelumnya yang terserempet-terserempet juga ada. Sangat-sangat akut korupnya," kata Siswanto.
Polisi menetapkan tiga PNS di Kementerian Perhubungan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar pengurusan izin kapal di Kementerian Perhubungan. Salah satu pihak yang memberi suap adalah Sekolah Menengah Kejuruan Santa Lusiana Jakarta. Pemberian suap kepada PNS berinisial AR terkait pengurusan buku pelaut kepada 35 siswa di SMK itu.
Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (11/10/2016) itu, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 95 juta dan enam buku tabungan senilai Rp 1 miliar.
source;kompas.com
Mungkin itulah Artikel Investigasi Kenakalan Kemenhub Yang Sudah Akut Kepada Pelaut
"Salah satu pejabat di (Kementerian) Perhubungan itu kapten pelaut. Kok pelaut 'makan' pelaut. Pelaut-pelaut itu bertahun-tahun marah dengan kelakuan Kemenhub," kata Siswanto di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).
Siswanto mengungkit tertangkapnya tiga oknum pegawai Kemenhub yang diduga terlibat pungutan liar terkait kepengurusan buku pelaut untuk para Siswa Menengah Kejuruan (SMK). Ia menilai, semestinya pejabat Kemenhub yang bertanggungjawab soal pelayanam buku pelaut itu menebus kesalahan anak buahnya.
"Di level tertinggi hubungan laut harus ada pergantian. Mereka tahu betul permainan ini. Yang berada di balik tanggungjawab ini semua harus mundur," kata Siswanto.
Siswanto melihat kasus buku pelaut hanya puncak fenomena gunung es. Di bawahnya masih banyak kebobrokan yang belum terungkap. Misalnya, kata dia, soal survei kelayakan kapal. Secara berkala, kapal harus dicek kondisinya apakah layak digunakan berlayar.
Nyatanya, beberapa oknum rela disuap demi mengeluarkan surat kelayakan untuk kapal itu.
Baca juga :
- Memanas !! Rusia Kirim Kapal Induk Seta Armada Mendekati Laut Inggris
- Beginilah Kapal Yang Tenggelam Setelah Di Senggol Tongkang Tugboat
- Foto Dan Kronologis Kejadian Kapal Dharma Kencana VIII Menabrak Karang Labuan Bajo
Soal lain adalah navigasi, yakni pengecekan rambu-rambu pelayaran yang juga rawan pungli, Siswanto mengatakan, contoh nyata kebobrokan Kemenhub yaitu terjeratnya Bobby Reynold Mamahit, mantan Dirjen Perhubungan Laut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebelumnya yang terserempet-terserempet juga ada. Sangat-sangat akut korupnya," kata Siswanto.
Polisi menetapkan tiga PNS di Kementerian Perhubungan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar pengurusan izin kapal di Kementerian Perhubungan. Salah satu pihak yang memberi suap adalah Sekolah Menengah Kejuruan Santa Lusiana Jakarta. Pemberian suap kepada PNS berinisial AR terkait pengurusan buku pelaut kepada 35 siswa di SMK itu.
Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (11/10/2016) itu, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 95 juta dan enam buku tabungan senilai Rp 1 miliar.
source;kompas.com
Mungkin itulah Artikel Investigasi Kenakalan Kemenhub Yang Sudah Akut Kepada Pelaut