masukkan script iklan disini
Pelaut Online -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mewujudkan komitmennya dalam memberikan kemudahan lewat pelayanan publik yang terintegrasi dalam sistem informasi berbasis online. Salah satunya dengan menyediakan lokasi penerbitan Buku Pelaut yang tersebar di berbagai wilayah.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A Tonny Budiono menyatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi pelayanan jasa transportasi laut yang cepat, praktis, akurat, efektif dan efisien. Apalagi, Buku Pelaut merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh Pelaut yang dipergunakan untuk berlayar.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 2008 tentang Dokumen Identitas Pelaut, disebutkan bahwa setiap orang yang bekerja sebagai awak kapal pada kapal niaga berukuran 35 GT atau lebih, untuk kapal motor ukuran 105 GT atau lebih untuk kapal tradisional atau kapal perikanan berukuran panjang 12 meter atau lebih wajib memiliki Buku Pelaut,” kata Toni, Kamis (27/10/2016).
Sejalan, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.003/79/12-DJPL-16 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Pelayanan Buku Pelaut dan Sertifikat Basic Safety Training (BST).
Saat ini, kata dia, sudah ada 42 lokasi yang berwenang untuk menerbitkan Buku Pelaut, yaitu Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, 3 Kantor Atase Perhubungan dan 38 Kantor Unit Pelayanan Teknis yang tersebar di seluruh Indonesia. Para pelaut yang akan mengurus Buku Pelautnya dapat mendatangi lokasi yang terdekat dengan wilayahnya.
“Buku Pelaut diberikan kepada pelaut yang memiliki sertifikat keahlian pelaut atau sertifikat keterampilan pelaut serta taruna yang akan melaksanakan praktik berlayar di kapal,” ujar Tonny.
Dengan menyediakan lokasi yang strategis dalam penerbitan buku pelaut tersebut, ia berharap, setiapa pelaut dapat memperoleh Buku Pelaut dengan mudah dan pasti, lebih transparan dan proses pengurusan jauh lebih cepat.
“Kita ingin agar masyarakat menyadari bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut itu melayani penerbitan Buku Pelaut dengan mudah dan cepat sesuai prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku, sehingga para pelaut akan semakin aman dan nyaman di dalam pengurusan dokumen pelautnya,” tegasnya.
Terkait dengan penyederhanaan sertifikat kompetensi pelaut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut menegaskan hanya akan menerbitkan sertifikat Basic Safety Training (BST) kepada pelaut yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di lembaga Diklat Negeri maupun Swasta.
Sedangkan untuk pelaut yang bekerja di kapal Perikanan industri wajib memiliki Buku Pelaut dan sertifikat BST yang pendidikan dan pelatihannya dilaksanakan selama 3 hari di Lembaga Diklat Negeri maupun swasta. Namun untuk nelayan kecil, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan kemudahan persyaratan.
sumber;harianterbit
Mungkin itulah Artikel 42 Lokasi Menerbitkan Buku Pelaut Indonesia www.pelaut.dephub.go.id cek sertifikat pelaut bagaimana sertifikat pelaut terbaru dan macam macam sertifikat pelaut lowongan kerja pelaut pertamina
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A Tonny Budiono menyatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi pelayanan jasa transportasi laut yang cepat, praktis, akurat, efektif dan efisien. Apalagi, Buku Pelaut merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh Pelaut yang dipergunakan untuk berlayar.
Sejalan, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.003/79/12-DJPL-16 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Pelayanan Buku Pelaut dan Sertifikat Basic Safety Training (BST).
Saat ini, kata dia, sudah ada 42 lokasi yang berwenang untuk menerbitkan Buku Pelaut, yaitu Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, 3 Kantor Atase Perhubungan dan 38 Kantor Unit Pelayanan Teknis yang tersebar di seluruh Indonesia. Para pelaut yang akan mengurus Buku Pelautnya dapat mendatangi lokasi yang terdekat dengan wilayahnya.
“Buku Pelaut diberikan kepada pelaut yang memiliki sertifikat keahlian pelaut atau sertifikat keterampilan pelaut serta taruna yang akan melaksanakan praktik berlayar di kapal,” ujar Tonny.
Dengan menyediakan lokasi yang strategis dalam penerbitan buku pelaut tersebut, ia berharap, setiapa pelaut dapat memperoleh Buku Pelaut dengan mudah dan pasti, lebih transparan dan proses pengurusan jauh lebih cepat.
“Kita ingin agar masyarakat menyadari bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut itu melayani penerbitan Buku Pelaut dengan mudah dan cepat sesuai prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku, sehingga para pelaut akan semakin aman dan nyaman di dalam pengurusan dokumen pelautnya,” tegasnya.
Terkait dengan penyederhanaan sertifikat kompetensi pelaut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut menegaskan hanya akan menerbitkan sertifikat Basic Safety Training (BST) kepada pelaut yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di lembaga Diklat Negeri maupun Swasta.
Sedangkan untuk pelaut yang bekerja di kapal Perikanan industri wajib memiliki Buku Pelaut dan sertifikat BST yang pendidikan dan pelatihannya dilaksanakan selama 3 hari di Lembaga Diklat Negeri maupun swasta. Namun untuk nelayan kecil, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan kemudahan persyaratan.
sumber;harianterbit
Mungkin itulah Artikel 42 Lokasi Menerbitkan Buku Pelaut Indonesia www.pelaut.dephub.go.id cek sertifikat pelaut bagaimana sertifikat pelaut terbaru dan macam macam sertifikat pelaut lowongan kerja pelaut pertamina