masukkan script iklan disini
Pelaut Online - Jakarta -Akhirnya ada langkah maju dalam pengamanan kapal dagang Indonesia yang melaut ke Filipina. Kabidpen Inter Puspen TNI Kolonel Laut Sultan Djanieb mengungkapkan bahwa Filipina dan Indonesia sepakat mengatur penugasan personil keamanan bersenjata di atas kapal dagang masing-masing negara.
"Guna mencegah kembali terjadinya insiden perompakan bersenjata dan penculikan di wilayah maritim kedua negara," ujar Sultan dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 15 Juli 2016.
Sebagaimana diketahui, beberapa pekan terakhir Warga Negara Indonesia menjadi korban penyanderaan jaringan teroris Abu Sayyaf yang berbasis di Philipina. Saat ini, ada 10 WNI yang disandera jaringan teroris tersebut dan belum bisa hingga sekarang. Adapun tiga di antaranya diculik pada 9 Juli lalu saat melaut di perairan Lahat Datu, Malaysia, sebelum dibawa ke Malaysia.
Usai kejadian itu, pemerintah Indonesia melakukan sejumlah langkah intensif mulai dari menggiatkan Crisis Center bentukan Kemenkopolhukam hingga menggelar pertemuan rutin dengan Kementerian Pertahanan Malaysia serta Filipina. Tujuannya, untuk segera mendapat langkah penyelamatan sandera dan pencegahan adanya sandera baru.
Sultan melanjutkan bahwa pengaturan penempatan pasukan bersenjata itu bukanlah satu-satunya kesepakatan yang dibuat. Ia berkata, kesepakatan yang diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Angkatan Bersenjata Philipina itu juga mencakup patroli bersama, latihan bersama, hingga pengembangan protokol pengamanan koridor masing-masing.
"Kesepakatan lainnya juga pengikutsertaan Western Mindanao Command Angkatan Bersenjata Filipina dan Komandan Lantamal XIII/Tarakan ke dalam kehiatan Komite Perbatasan Indonesia-Filipina," ujarnya menambahkan isi kesepakatan yang disepakati di Hotel Park Lane, Jakarta, kemarin.
Sultan menambahkan bahwa kerjasama ini juga akan mengacu pada Filipina- Indonesia Border Patrol Agreement 1975 dan Konvensi Maritim Internasional. Umum. Dengan begitu, ada landasan hukum yang jelas dan juga menjamin kapal dagang dan pelaut masing-masing wilayah.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Edi Sucipto mengatakan bahwa angkatan laut sudah siap dengan alutsistanya untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Apa yang ditunggu sekarang hanyalah perintah dari Mabes TNI. "Kami siap, itu sudah tugas kami, baik ada kesepakatan atau tidak," ujarnya mengakhiri. [tempo]
Mungkin itulah Artikel Berita Hari ini dan terimakasih telah baca postingan Akhirnya Indonesia Dan Filipina Sepakat Mengatur Penempatan Tentara Di Kapal Dagang Semoga Hal ini Jadi Terbaik Bagi Pelaut, lihat juga Tiga Kapal Perang India Tiba Di Malaysia Pasca Keputusan Pengadilan Arbitrase Menolak Klaim China
"Guna mencegah kembali terjadinya insiden perompakan bersenjata dan penculikan di wilayah maritim kedua negara," ujar Sultan dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 15 Juli 2016.
Sebagaimana diketahui, beberapa pekan terakhir Warga Negara Indonesia menjadi korban penyanderaan jaringan teroris Abu Sayyaf yang berbasis di Philipina. Saat ini, ada 10 WNI yang disandera jaringan teroris tersebut dan belum bisa hingga sekarang. Adapun tiga di antaranya diculik pada 9 Juli lalu saat melaut di perairan Lahat Datu, Malaysia, sebelum dibawa ke Malaysia.
Usai kejadian itu, pemerintah Indonesia melakukan sejumlah langkah intensif mulai dari menggiatkan Crisis Center bentukan Kemenkopolhukam hingga menggelar pertemuan rutin dengan Kementerian Pertahanan Malaysia serta Filipina. Tujuannya, untuk segera mendapat langkah penyelamatan sandera dan pencegahan adanya sandera baru.
Sultan melanjutkan bahwa pengaturan penempatan pasukan bersenjata itu bukanlah satu-satunya kesepakatan yang dibuat. Ia berkata, kesepakatan yang diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Angkatan Bersenjata Philipina itu juga mencakup patroli bersama, latihan bersama, hingga pengembangan protokol pengamanan koridor masing-masing.
"Kesepakatan lainnya juga pengikutsertaan Western Mindanao Command Angkatan Bersenjata Filipina dan Komandan Lantamal XIII/Tarakan ke dalam kehiatan Komite Perbatasan Indonesia-Filipina," ujarnya menambahkan isi kesepakatan yang disepakati di Hotel Park Lane, Jakarta, kemarin.
Sultan menambahkan bahwa kerjasama ini juga akan mengacu pada Filipina- Indonesia Border Patrol Agreement 1975 dan Konvensi Maritim Internasional. Umum. Dengan begitu, ada landasan hukum yang jelas dan juga menjamin kapal dagang dan pelaut masing-masing wilayah.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Edi Sucipto mengatakan bahwa angkatan laut sudah siap dengan alutsistanya untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Apa yang ditunggu sekarang hanyalah perintah dari Mabes TNI. "Kami siap, itu sudah tugas kami, baik ada kesepakatan atau tidak," ujarnya mengakhiri. [tempo]
Mungkin itulah Artikel Berita Hari ini dan terimakasih telah baca postingan Akhirnya Indonesia Dan Filipina Sepakat Mengatur Penempatan Tentara Di Kapal Dagang Semoga Hal ini Jadi Terbaik Bagi Pelaut, lihat juga Tiga Kapal Perang India Tiba Di Malaysia Pasca Keputusan Pengadilan Arbitrase Menolak Klaim China