masukkan script iklan disini
Pelaut Online -Prosedur Keadaan Darurat Dan Search and rescue (SAR) # 1, kali ini kami kutip dari berbagai sumber tentang ilmu pelayaran khususnya tentang keselamatan kerja di atas kapal dunia maritim,
Keadaan Darurat ( Emergency Situation ) : suatu keadaan diluar keadaan normal yang terjadi diatas kapal yang mempunyai tingkat kecende-rungan akan dapat membahayakan jiwa manusia, harta benda dan lingkungan dimana kapal berada.
Ship-Board Emergency Contigency Plans : rencana penanggulangan segala macam kemung-kinan akan timbulnya keadaan darurat diatas kapal yang didasarkan pada suatu pola terpadu,yg mam-pu mengintegrasikan upaya penanggulangan se-cara cepat,tepat,aman dan terkendali atas dukung-an instansi terkait, SDM dan fasilitas yg tersedia.
Prosedur Darurat (Emergency Procedures) pedoman kerja dalam menanggulangi suatu keadaan darurat, untuk mencegah atau mengurangi kerugian yang lebih besar.
Peng
Jenis :
1. prosedur intern : pedoman pelaksanaan untuk masing bagian, keadaan darurat masih dapat diatasi tanpa melibatkan kapal lain atau pelabuhan setempat .
2. prosedur umum : pedoman pelaksanaan untuk keadaan darurat yang cukup besar yang dapat membahayakan kapal lain dermaga .
Sijil Keadaan Darurat : Suatu daftar yang berisikan nama dan jabatan anak buah kapal beserta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan untuk mengatasi keadaan-keadaan darurat yang mungkin akan terjadi diatas kapal .
Muster Station : Suatu tempat digeladak terbuka (biasanya didek sekoci) yang digunakan untuk mengumpulkan semua orang yang ada diatas kapal pada waktu terjadi keadaan darurat .
Kecelakaan kapal dapat terjadi pada waktu : berlayar, berlabuh ataupun sandar Untuk melindungi pelaut dan mencegah resiko dlm suatu kegiatan diatas kapal, harus diperhatikan ke-tentuan dlm “Health and Safety Work Act” thn 1974
Kapal laut yg bergerak dengan daya dorong pada kecepatan bervariasi melintasi berbagai daerah pelayaran dalam kurun waktu tertentu, dapat saja mengalami masalah yang disebabkan oleh ber-bagai faktor yang tidak dapat diduga sebelumnya, yang pada akhirnya akan mengganggu pelayaran.
Gangguan tesebut dapat diatasi langsung, perlu bantuan atau bahkan awak kapal harus meninggalkan kapal .
5 (lima) penyebab utama timbulnya suatu Keadaan Darurat :
1.Kesalahan manusia ,
2.Kesalahan peralatan ,
3.Kesalahan prosedur ,
4.Pelanggaran terhadap peraturan ,
5.Kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa .
Keadaan darurat dikapal dapat merugikan : nakhoda dan ABK, pemilik kapal, lingkungan laut dan terganggunya ekosistem dasar laut , Perlu pemahaman kondisi keadaan darurat, agar memiliki kemampuan untuk dapat mengidentifikasi tanda² keadaan darurat, sehingga situasi tersebut dapat diatasi , Jenis keadaan darurat: tubrukan, kebakaran, kandas, kebocoran / tenggelam, orang jatuh dilaut dan pencemaran .
Jenis-jenis keadaan darurat yang sering terjadi diatas kapal:
Tubrukan : Bisa dengan kapal, dermaga atau benda lain yang dapat menimbulkan kerusakan, korban manusia, tumpahan minyak kelaut, pencemaran dan kebakaran.Situasi lain yang mungkin timbul adalah kepanikan atau ketakutan ABK yang justru akan memperlambat tindakan pengamanan, penyelamatan dan penanggulangan keadaan darurat tersebut.
Kebocoran / tenggelam: Dapat terjadi karena: tubrukan, kebakaran, atau karat, yang kalau tidak segera diatasi kapal akan tenggelam. Keadaan darurat ini akan lebih rumit apabila keputusan dan pelaksanaannya tidak didukung sepenuhnya oleh seluruh ABK, karena upaya untuk mengatasi keadaan tidak didasarkan pada azas keselamatan dan kebersamaan
Denah Keadaan Darurat di kapal
- Syarat utama untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan keadaan darurat adalah perencanaan dan persiapan .
- Nakhoda dan ABK harus menyadari apa yang harus dilakukan pada setiap keadaan darurat .
- Nakhoda dan ABK harus mengambil keputusan secara cepat dan tepat untuk mengawasi / bertindak sesuai dengan keadaan darurat yang timbul .
Dasar Penanggulangan Keadaan Darurat yang terjadi diatas kapal adalah pola terpadu yang mampu mengintegrasikan seluruh kegiatan atau upaya-upaya penanggulangan secara cepat, tepat, aman dan terkendali atas dukungan dari pihak-pihak luar, sumber daya manusia dan fasilitas-fasilitasnya .
Manfaat dalam memahami Pola Penanggulangan Keadaan Darurat
1.Dapat mencegah / menghilangkan kemungkinan terjadinya kerusakan² akibat dari meluasnya keadaan darurat .
2.Dapat memperkecil kerusakan² materi dan lingkungan dimana kapal berada .
3.Dapat menguasai keadaan darurat yang terjadi diatas kapal secara cepat, tepat, aman dan terkendali .
Baca Postingan Lainya Yaitu :
Bagaimana Cara Terbaru Cek Sertifikat Online Pelaut Dengan Mudah Serta Pengertian
Contoh Surat Lamaran Kerja Pelaut AB, Rating, Oiler, Chef Cook Dan Perwira Kapten
Daftar Lengkap Berapa Biaya Kursus Semua Jenis Sertifikat Di STIP Marunda Jakarta
Harga Tiket Kapal PELNI Terbaru 2016 Serta Alamat Kantor Agen diseluruh indonesia
Keadaan Darurat ( Emergency Situation ) : suatu keadaan diluar keadaan normal yang terjadi diatas kapal yang mempunyai tingkat kecende-rungan akan dapat membahayakan jiwa manusia, harta benda dan lingkungan dimana kapal berada.
Ship-Board Emergency Contigency Plans : rencana penanggulangan segala macam kemung-kinan akan timbulnya keadaan darurat diatas kapal yang didasarkan pada suatu pola terpadu,yg mam-pu mengintegrasikan upaya penanggulangan se-cara cepat,tepat,aman dan terkendali atas dukung-an instansi terkait, SDM dan fasilitas yg tersedia.
Prosedur Darurat (Emergency Procedures) pedoman kerja dalam menanggulangi suatu keadaan darurat, untuk mencegah atau mengurangi kerugian yang lebih besar.
Jenis :
1. prosedur intern : pedoman pelaksanaan untuk masing bagian, keadaan darurat masih dapat diatasi tanpa melibatkan kapal lain atau pelabuhan setempat .
2. prosedur umum : pedoman pelaksanaan untuk keadaan darurat yang cukup besar yang dapat membahayakan kapal lain dermaga .
Sijil Keadaan Darurat : Suatu daftar yang berisikan nama dan jabatan anak buah kapal beserta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan untuk mengatasi keadaan-keadaan darurat yang mungkin akan terjadi diatas kapal .
Muster Station : Suatu tempat digeladak terbuka (biasanya didek sekoci) yang digunakan untuk mengumpulkan semua orang yang ada diatas kapal pada waktu terjadi keadaan darurat .
Kecelakaan kapal dapat terjadi pada waktu : berlayar, berlabuh ataupun sandar Untuk melindungi pelaut dan mencegah resiko dlm suatu kegiatan diatas kapal, harus diperhatikan ke-tentuan dlm “Health and Safety Work Act” thn 1974
Kapal laut yg bergerak dengan daya dorong pada kecepatan bervariasi melintasi berbagai daerah pelayaran dalam kurun waktu tertentu, dapat saja mengalami masalah yang disebabkan oleh ber-bagai faktor yang tidak dapat diduga sebelumnya, yang pada akhirnya akan mengganggu pelayaran.
Gangguan tesebut dapat diatasi langsung, perlu bantuan atau bahkan awak kapal harus meninggalkan kapal .
5 (lima) penyebab utama timbulnya suatu Keadaan Darurat :
1.Kesalahan manusia ,
2.Kesalahan peralatan ,
3.Kesalahan prosedur ,
4.Pelanggaran terhadap peraturan ,
5.Kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa .
Keadaan darurat dikapal dapat merugikan : nakhoda dan ABK, pemilik kapal, lingkungan laut dan terganggunya ekosistem dasar laut , Perlu pemahaman kondisi keadaan darurat, agar memiliki kemampuan untuk dapat mengidentifikasi tanda² keadaan darurat, sehingga situasi tersebut dapat diatasi , Jenis keadaan darurat: tubrukan, kebakaran, kandas, kebocoran / tenggelam, orang jatuh dilaut dan pencemaran .
Jenis-jenis keadaan darurat yang sering terjadi diatas kapal:
Tubrukan : Bisa dengan kapal, dermaga atau benda lain yang dapat menimbulkan kerusakan, korban manusia, tumpahan minyak kelaut, pencemaran dan kebakaran.Situasi lain yang mungkin timbul adalah kepanikan atau ketakutan ABK yang justru akan memperlambat tindakan pengamanan, penyelamatan dan penanggulangan keadaan darurat tersebut.
Kebocoran / tenggelam: Dapat terjadi karena: tubrukan, kebakaran, atau karat, yang kalau tidak segera diatasi kapal akan tenggelam. Keadaan darurat ini akan lebih rumit apabila keputusan dan pelaksanaannya tidak didukung sepenuhnya oleh seluruh ABK, karena upaya untuk mengatasi keadaan tidak didasarkan pada azas keselamatan dan kebersamaan
Denah Keadaan Darurat di kapal
- Syarat utama untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan keadaan darurat adalah perencanaan dan persiapan .
- Nakhoda dan ABK harus menyadari apa yang harus dilakukan pada setiap keadaan darurat .
- Nakhoda dan ABK harus mengambil keputusan secara cepat dan tepat untuk mengawasi / bertindak sesuai dengan keadaan darurat yang timbul .
Dasar Penanggulangan Keadaan Darurat yang terjadi diatas kapal adalah pola terpadu yang mampu mengintegrasikan seluruh kegiatan atau upaya-upaya penanggulangan secara cepat, tepat, aman dan terkendali atas dukungan dari pihak-pihak luar, sumber daya manusia dan fasilitas-fasilitasnya .
Manfaat dalam memahami Pola Penanggulangan Keadaan Darurat
1.Dapat mencegah / menghilangkan kemungkinan terjadinya kerusakan² akibat dari meluasnya keadaan darurat .
2.Dapat memperkecil kerusakan² materi dan lingkungan dimana kapal berada .
3.Dapat menguasai keadaan darurat yang terjadi diatas kapal secara cepat, tepat, aman dan terkendali .
Baca Postingan Lainya Yaitu :