masukkan script iklan disini
Pelaut Online - Berita terbaru bahwa akan ada Rencana pembukaan kegiatan batubara di Pelabuhan Cirebon semakin menguat. Pemerintah Kota Cirebon pun sudah membuat tim adhoc reklamasi pengembangan pelabuhan. Di mana reklamasi harus mengacu pada rencana induk pengembangan (RIP) pelabuhan yang di dalamnya tercantum komoditi curah kering batubara.
General Manager (GM) PT Pelindo II Cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara membenarkan informasi pembukaan aktivitas batubara di Pelabuhan Cirebon memang sudah disepakati dengan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. Menurutnya, semua unsur Muspida sepakat membuka kembali kegiatan batubara yang selama ini ditutup oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Bahkan, direksi kami di pusat sudah menunggu kajian dari daerah untuk reklamasi Pelabuhan Cirebon. Namun karena ada surat penutupan sementara kegiatan batubara, maka yang harus ditempuh adalah Wali Kota memberikan rekomendasi untuk membuka kembali kegiatan batubara,” ujarnya saat dikonfirmasi “FC” Minggu (31/7).
Hudadi menerangkan, reklamasi pelabuhan harus sesuai dengan kajian RIP. Dalam RIP tersebut dijelaskan secara historis pendirian pelabuhan Cirebon yang merupakan pelabuhan dengan komoditi batubara terbanyak sebesar 75 persen. Maka pengembangan tidak bisa dilakukan jika potensi komoditi sebanyak itu dihilangkan dari RIP.
Jika Pelabuhan Cirebon dikembangkan, tetapi potensi yang ada tidak mendukung maka tidak menguntungkan.
Hudadi menjelaskan, Pelindo sebagai fasilitator usaha di pelabuhan hanya menjalankan instruksi dari pemerintah. Jika pemerintah, dalam hal ini Kemenhub dan KLHK tidak mau ada kegiatan batubara di Pelabuhan Cirebon, maka pengembangan pelabuhan tidak bisa dilakukan.
“Kalau pemerintah, Kemenhub dan KLHK tidak mau, maka kita juga tidak bisa menjalankan. Kami hanya bisa menunggu agar izin operasi komoditi curah kering, batubara itu bisa dibolehkan lagi,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kota Cirebon, Arman Surahman mengatakan, terkait pembangunan Pelabuhan Cirebon, Pemkot harus memberikan rekomendasi pembukaan kembali aktivitas batubara Pelabuhan Cirebon kepada provinsi.
Meski demikian, Arman berharap agar perluasan wilayah pelabuhan harus mempertimbangkan aspek kesehatan warga sekitar yang selama ini terpapar debu batubara. Pihak pengelola pelabuhan bertanggung jawab terhadap kesehatan dan perekonomian warga sekitar.
Untuk itu, dalam kajian disebutkan bahwa akan dibuat jalur khusus di laut untuk mengangkut batubara langsung ke pintu luar di wilayah Kanci. Semua mobilisasi angkutan tidak dilakukan di wilayah yang dekat dengan masyarakat.
“Kalau pun memaksakan batubara itu dibuka, saya harap debunya jangan sampai ke penduduk,” katanya. dikutip dari fajarnews
Mungkin itulah Artikel Berita Hari ini dan terimakasih telah baca postingan Batubara Di Pelabuhan Cirebon Akan Dibuka Lagi job perusahaan kapal untuk pelaut terbaru 1 juni dan juli 2016
General Manager (GM) PT Pelindo II Cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara membenarkan informasi pembukaan aktivitas batubara di Pelabuhan Cirebon memang sudah disepakati dengan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. Menurutnya, semua unsur Muspida sepakat membuka kembali kegiatan batubara yang selama ini ditutup oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Bahkan, direksi kami di pusat sudah menunggu kajian dari daerah untuk reklamasi Pelabuhan Cirebon. Namun karena ada surat penutupan sementara kegiatan batubara, maka yang harus ditempuh adalah Wali Kota memberikan rekomendasi untuk membuka kembali kegiatan batubara,” ujarnya saat dikonfirmasi “FC” Minggu (31/7).
Hudadi menerangkan, reklamasi pelabuhan harus sesuai dengan kajian RIP. Dalam RIP tersebut dijelaskan secara historis pendirian pelabuhan Cirebon yang merupakan pelabuhan dengan komoditi batubara terbanyak sebesar 75 persen. Maka pengembangan tidak bisa dilakukan jika potensi komoditi sebanyak itu dihilangkan dari RIP.
Jika Pelabuhan Cirebon dikembangkan, tetapi potensi yang ada tidak mendukung maka tidak menguntungkan.
Hudadi menjelaskan, Pelindo sebagai fasilitator usaha di pelabuhan hanya menjalankan instruksi dari pemerintah. Jika pemerintah, dalam hal ini Kemenhub dan KLHK tidak mau ada kegiatan batubara di Pelabuhan Cirebon, maka pengembangan pelabuhan tidak bisa dilakukan.
“Kalau pemerintah, Kemenhub dan KLHK tidak mau, maka kita juga tidak bisa menjalankan. Kami hanya bisa menunggu agar izin operasi komoditi curah kering, batubara itu bisa dibolehkan lagi,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kota Cirebon, Arman Surahman mengatakan, terkait pembangunan Pelabuhan Cirebon, Pemkot harus memberikan rekomendasi pembukaan kembali aktivitas batubara Pelabuhan Cirebon kepada provinsi.
Meski demikian, Arman berharap agar perluasan wilayah pelabuhan harus mempertimbangkan aspek kesehatan warga sekitar yang selama ini terpapar debu batubara. Pihak pengelola pelabuhan bertanggung jawab terhadap kesehatan dan perekonomian warga sekitar.
Untuk itu, dalam kajian disebutkan bahwa akan dibuat jalur khusus di laut untuk mengangkut batubara langsung ke pintu luar di wilayah Kanci. Semua mobilisasi angkutan tidak dilakukan di wilayah yang dekat dengan masyarakat.
“Kalau pun memaksakan batubara itu dibuka, saya harap debunya jangan sampai ke penduduk,” katanya. dikutip dari fajarnews
Mungkin itulah Artikel Berita Hari ini dan terimakasih telah baca postingan Batubara Di Pelabuhan Cirebon Akan Dibuka Lagi job perusahaan kapal untuk pelaut terbaru 1 juni dan juli 2016